Type Here to Get Search Results !

 


Sejarah Kelahiran Pancasila:
Pidato Moh.Yamin

Oleh: Kang Marbawi

Salam untuk semua saudara sebangsa setanah air,dari berbagai suku, agama, etnis, budaya, kepercayaan dan warna kulit apapun. Kita adalah suadara sebangsa dan setanah air. Semoga kita semua selalu sehat dan bahagia.
Edisi lalu kita telah mendiskusikan tentang pendekatan pembelajaran agama.Yang terdiri atas 1) belajar ke dalam (learning into) agama, 2) belajar tentang (learning about) agama dan 3) belajar dari (learning from) agama. Sekarang kita akan bersama mendiskusikan tentang pendekatan belajar Pancasila.
Pada prinsipnya belajar Pancasila tidak jauh beda dengan belajar agama, yaitu: 1) Belajar ke dalam Pancasila, yaitu terkait sejarah kelahiran Pancasila, bagaimana Pancasila digali dari akar budaya dan kearifan lokal Bangsa Indonesia, pertarungan Pancasila di awal kelahirannya dan perkembangan Pancasila dari masa ke masa.
2) belajar tentang Pancasila terkait nilai-nilai dasar dari Pancasila. Hal ini berkaitan dengan nilai-nilai universal dan general dari Pancasila dan tafsir atas nilai-nilai dari sila-sila Pancasila.
3) Belajar dari Pancasila berisi bagaimana aktualisasi nilai pancasila secara fashionable atau kekinian. Bagaimana pelaksanaan Pancasila secara konkrit. Bagaimana kelas menengah masyarakat Indonesia menjadi salah satu pilar penting penguatan Pancasila. Bagaimana strategi budaya penguatan Pancasila melalui berbagai sektor, melalui berbagai elemen masyarakat dan juga terpenting melalui Pendidikan.
Mari kita mulai dari “belajar ke dalam Pancasila” terkait sejarah Pancasila.
Sejarah kelahiran Pancasila bisa ditelusuri dari Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI yang dibentuk oleh Jepang dengan maksud menarik dukungan Rakyat Indonesia dalam perang melawan Sekutu ini berlangsung sejak 28 Mei hingga 22 Agustus 1945.
Perlu ditegaskan bahwa Pancasila merupakan suatu konstruk ideologi yang digali dari sejarah dan budaya bangsa ini yang multikultur. Ke-idealan Pancasila sebagai sebuah konstruk ideologi menjadi ciri khas ideologi berbasis budaya yang sekaligus menjadi identitas bangsa Indonesia.
Nah, sejarah kelahiran Pancasila yang mengemuka dalam sidang BPUPKI ini berbasis budaya dan kearifan lokal Bangsa Indonesia. Dalam kesempatan ini, saya hanya akan mengemukakan pidato dari tiga tokoh nasional yang ikut bersidang di BPUPKI. Mereka adalah Prof. Dr. Mohammad Yamin, Prof. Dr. Supomo dan Ir.Soekarno.
Pidato Muhammad Yamin tanggal 2 Mei 1945
Pidato Muhammad Yamin berlangsung pada tanggal 2 Mei 1945. Pidato Muhammad Yamin ini termasuk pidato yang membahas dasar negara, yang akan diusulkan untuk digunakan sebagai dasar negara oleh Bangsa Indonesia. Secara garis besar, pokok-pokok pikiran pidato Muhammad Yamin adalah sebagai berikut: 1) Peri-Kebangsaan, 2) Peri-Kemanusiaan 3) Peri-ke-Tuhanan 4) Peri-Kerakyatan dan 5) Kesejahteraan Rakya.
Dalam pidatonya Muhammad Yamin menjelaskan pertamakali adalah Peri-Kebangsaan. Menurut Muhammad Yamin, negara yang akan dibentuk adalah suatu Negara Kebangsaan Indonesia atau suatu nationale state atau suatu Etat National yang sesuai dengan peradaban kita dan menurut susunan dunia sekeluarga di atas dasar kebangsaan dan ketuhanan. Bukan atas dasar kedatuan seperti masa kerajaan-kerajaan kuno Indonesia (Majapahit dan Sriwijaya). Juga bukan berdasar pada paham keperabuan seperti pada masa penganut agama Syiwa dan Budha. Negara Indonesia yang sekarang adalah Negara Kebangsaan dan berke-Tuhanan.
Muhammad Yamin juga menjelaskan Negara Indonesia harus berdasarkan peradaban Indonesia. Bukan atas dasar Negara Pusakan (Etats patrimonies), atau Negara Kekuasaan (Etats puissances) akan tetapi berdasarkan Etats National. Lebih lengkapnya berikut kutipan pidato Muhammad Yamin:
“Negara Indonesia disusun tidak dengan menjamin atau meniru negara lain, dan bukan pula suatu salinan daripada jiwa atau peradaban bangsa lain, melainkan semata-mata suatu kelengkapan yang menyempurnakan kehidupan bangsa yang hidup berjiwa di tengah-tengah rakyat dan tumpah darah yang menjadi ruang hidup kita sejak purbakala; kelengkapan itu hendaknya sesuai dengan sifat keinginan rakyat Indonesia sekarang”
Lebih tegas lagi Yamin mengatakan dalam pidatonya: “Negara Republik Indonesia yang diinginkan oleh bangsa Indonesia sebagai negara ketiga dalam perjalanan sejarah, ialah suatu Negara Kebangsaan Indonesia, suatu etat national.”
Dasar yang pertama yang disampaikan Muhammad Yamin menunjukkan ada kesadaran kolektif tentang sejarah Bangsa Indonesia yang bersuku-suku dan berbagai agama yang multikultur dan menjadikan hal tersebut sebagai dasar bagi berdirinya Indonesia. Bangsa Indonesia yang menurut Yamin harus melindungi segenap budaya dan peradaban yang sudah berakar sejak berabad lamanya sejak jaman Kerajaan Sriwijaya, Majapahit hingga kemerdekaan dan yang akan datang.
Dasar Negara yang kedua yang ditawarkan oleh Muhammad Yamin adalah Peri Kemanusiaan. Dasar Negara yang kedua menurut Yamin harus menekankan kepada kedaulatan bangsa Indonesia berupa perlindungan yang tinggi dan pengawasan kepada seluruh rakyat Indonesia atas harta benda yang terkandung dalam bumi Negara Indonesia. Selengkapnya pidato Muhammad Yamin terkait dasar yang kedua ini sebagai berikut:
Maka dengan sendirinya dasar kemerdekaan itu dalam negara akan datang terus berupa kedaulatan menuju ke dalam dan kedaulatan menuju ke luar. Kemerdekaan pertama memberi perlindungan yang tinggi dan pengawasan luhur kepada putra negara dengan hak milik dan harta bendanya di dalam lingkaran batas negara. Kemerdekaan atau kedaulatan ke luar akan memberi kesempatan kepada Negara Indonesia mengatur perhubungan dengan negara lain. Lebih lanjut dalam hal dasar yang kedua ini Yamin menegaskan:
“Kedaulatan rakyat Indonesia dan Indonesia Merdeka adalah berdasarkan perikemanusiaan yang universal berisi humanisme dan internasionalisme bagi setiap bangsa. Dasar perikemanusiaan adalah dasar universalisme dalam hukum internasional dan peraturan kesusilaan segala bangsa dan Negara merdeka”.
Dasar yang ketiga yang diusulkan Muhammad Yamin sebagai dasar negara adalah Peri Ketuhanan. Menurut Yamin, dasar peri kebangsaan atas dasar sendi peradaban bangsa dan dasar perikemanusiaan harus dilandasi oleh peri ketuhanan. Menurutnya peradaban luhur Bangsa Indonesia didasarkan karena memiliki Tuhan Yang Maha Esa. Bahwa Negara Kesejahteraan Indonesia Merdeka itu akan berke-Tuhanan.
Dasar keempat Negara Indonesia yang diusulkan Muhammad Yamin adalah Peri Kerakyatan. Dalam menjelaskan dasar keempat ini Yamin menjelaskan dalam beberapa sub tema permusyawaratan-mufakat, perwakilan dan kebijaksanaan. Menurut Yamin peradaban Indonesia yang akan di bangun harus didasarkan atas prinsip permusyawaratan melalui perwakilan. Makna dari permusyawaratan dan perwakilan itu adalah semua kepentingan yang ada harus mampu melakukan musyarawarah dalam sebuah persidangan untuk mencapai kesepakatan bersama. Dimana dasar perwakilannya adalah dasar abadi menurut kebudayaan Indonesia, bukan berdasarkan peradaban bangsa Barat atau bangsa luar.
Dasar kelima adalah Kesejahteraan rakyat. Yamin dalam menjelaskan dasar kelima ini menegaskan adanya keadilan sosial dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Yamin juga menyinggung terkait daerah Negara, penduduk dan putra Negara serta bentuk Negara Indonesia, paham Negara Indonesia yang menolak sistem feodalisme, federalisme, monarkhi, kekhlifahan, kolonialisme dan mewujudkan paham kesatuan bangsa. Yamin juga menjelaskan terkait pembelaan terhadap negara, budi negara yang didasarkan atas setia negara, tenaga rakyat dan kemerdekaan.
Muhammad Yamin sendiri kemudian berpidato lagi pada tanggal 31 Mei 1945 untuk menyampaikan terkait dasar menentukan daerah, lima macam daerah, daerah kedaratan,dan daerah lautan. Secara keseluruhan Yamin menegaskan, wilayah Indonesia adalah didasarkan atas daerah yang dikuasai oleh kolonial Belanda serta daerah Melayu.
Dilihat dari pidato Yamin tentang dasar Negara ini, Yamin tidak menyebutkan satu judul besar terkait isi dasar Negara yang ditawarkannya. Yamin hanya menyampaikan pokok-pokok pikiran terkait hal yang dianggapnya fundamental dalam pembentukan suatu dasar Negara bagi Bangsa Indonesia. Walau pun demikian pokok-pokok pikiran dari Muhammad Yamin memiliki kesamaan dengan apa yang disampaikan oleh Soekarno nanti.
Pokok-pokok pikiran tersebut tetap original dan genuine dari Muhammad Yamin atau Soekarno sendiri.
Ini menunjukkan bahwa Pancasila betul-betul digali dari sejarah dan kebudayaan Bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai luhur yang tumbuh dan berkembang dari warisan kehidupan masyarakat Indonesia sejak zaman kerajaan hingga saat ini dengan tetap memperhatikan perkembangan zaman, disarikan dalam sila-sila Pancasila. Pancasila adalah sari pati dari nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia sendiri. Wallahualam bishawab.Mari kita diskusikan. Afwan Salam Kang Marbawi.


Sumber: https://pasundan.jabarekspres.com/

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
AGPAII Channel

Subscribe youtube AGPAII