Type Here to Get Search Results !

 


Oleh: Kang Marbawi

Sejarah Kelahiran Pancasila:
Pidato Prof.Supomo

Salam untuk semua saudara sebangsa setanah air,dari berbagai suku, agama, etnis, budaya, kepercayaan dan warna kulit apapun. Kita adalah suadara sebangsa dan setanah air. Semoga kita semua selalu sehat dan bahagia.
Edisi lalu kita telah mendiskusikan tentang kelahiran Pancasila, berkaitan dengan pidato Moh.Yamin. Dalam pidatonya Moh.Yamin memaparkan tentang tawaran dasar negara.Namun tidak memberikan nama konkrit dari dasar negara tersebut.
Nah dalam edisi ini kita akan membaca kembali seharah kelahiran Pancasila dengan membaca pidato tentang dasar negara dari Dr. Supomo. Berikut ringkasan pidato Dr.Supomo:
Pidato Dr. Supomo dilakukan pada tanggal 3 Mei 1945, sehari setelah Muhammad Yamin berpidato menyampaikan usulannya terkait dasar negara. Supomo dalam pidato mengajukan berbagai teori-teori negara. Seperti teori persoarangan atau individualistis Thomas Hobbes, (abad ke-17), Jean Jacques Rousseau (abad ke-18) dan Herbert Spencer (abad ke-19). Toeri persorangan ini disusun atas teori kontrak sosial antara individu dan Negara berdasarkan individualisme.
Supomo juga mengajukan teori golongan seperti yang dianut Marx dan Engels serta Lenin. Dimana teori ini menjadikan Negara sebagai alat dari segolongan untuk menindas yang lain. Dimana segolongan yang dimaksud bisa berupa kelompok atau golongan yang secara ekonomi atau politik memiliki kekuasaan atau kedudukan yang lebih tinggi. Teori golongan ini menjadikan terjadinya kelas sosial di masyarakat.
Selain teori individu dan teori golongan, Supomo juga mengajukan teori integralistik. Inilah teori yang kemudian menjadi teori yang lekat dengan dirinya. Yaitu teori negara yang ditujukan untuk menjamin kepentingan masyarakat seluruhnya sebagai persatuan. Lebih jelas Supomo mengatakan:
“…bahwa jika kita hendak mendirikan Negara Indonesia yang sesuai dengan keistimewaan sifat dan corak masyarakat Indonesia, maka negara kita harus berdasarkan atas aliran pikiran (staatsidee) negara yang integralistik, Negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Negara tidak mempersatukan dirinya dengan golongan yang terbesar dalam masyarakat apapun, pun tidak mempersatukan dirinya dengan golongan yang paling kuat (golongan politik atau ekonomi yang paling kuat), akan tetapi mengatasi segala golongan dan segala seseorang, mempersatukan diri dengan segala lapisan masyarakat seluruhnya.”
Supomo juga menguraikan beberapa isu terkait hubungan negara dengan agama, cara pembentukan pemerintah (monarkhi atau republic), pengelolaan ekonomi negara dan peran negara dalam bidang ekonomi. Dalam pandangannya, negara harus terpisah dari kehidupan agama. Supomo juga menegaskan Indonesia bukan Negara Islam. Namun menurut Supomo Negara Indonesia yang dibangun bukan a religiud. Justru moralitas negara yang dibangun harus berdasarkan moralitas agama.
Dalam bidang ekonomi Supomo menganjurkan sistem ekonomi koperasi dijadikan dasar ekonomi negara.
Dasar negara yang digagas Supomo bukan atas dasar agama, melainkan atas dasar persatuan dan berdasarkan alam pikiran kebudayaan Indonesia. Negara yang dicita-citakan Supomo berdasarkan akar budaya Indonesia adalah negara yang pemimpinnya bersatu jiwa dengan rakyat, semangat gotong royong dan kekeluargaan yang meliputi semua golongan, mengedepankan persatuan antara satu golongan dengan golongan yang lain, pemimpin yang mengayomi rakyat, masyarakat yang memiliki keseimbangan lahir dan batin, mengdepankan musyawarah dalam mencari penyelesaian.
Menarik uraian analisis dari Pranarka terkait pidato Supomo ini. Menurut Pranarka, Supomo menguraikan tentang dasar negara pokok-pokok pikiran tentang dasar negara sudah terkandung dalam Pembukaan. Pokok-pokok pikiran tersebut memberi suasana batin terhadap Undang-Undang Dasar Negara RI 1945. Yang menjadi cita-cita luhur bangsa Indonesia.
Salah satu pokok pikiran dalam uraian dasar negara tersebut adalah asas kekeluargaan yang berarti persatuan, melindungi dan meliputi segenap bangsa. Paham kekeluargaan ini mengatasi ideologi golongan atau perseorangan, menghendaki persatuan yang meliputi seluruh bangsa dan rakyat Indonesia. Juga termasuk kekeluargaan dalam arti persaudaraan antar bangsa, kekeluargaan dalam kedaulatan rakyat. Kekeluargaan yang didasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Wallahualam bishawab.Mari kita diskusikan. Afwan Salam Kang Marbawi.


Sumber: https://pasundan.jabarekspres.com/

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.
AGPAII Channel

Subscribe youtube AGPAII